PADANGPARIAMAN ---- Jembatan Kiambang, Kenagarian Lubuak Pandan, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Sicincin terancam ambruk akibat kaki jembaatn tergerus air sungai dalam musibah banjir yang terjadi baru baru ini. Apalagi akhir akhir air sungai Jembatan Kiambang cukup besar sehingga membuat kaki jembatan mengalami kerusakan.
Bahkan saat ini arus trasportasi dari Padang menuju Bukiktinggi hanya bisa dipakai satu jalur melewati jembatan Kiambang dan sering terjadi kemacetan. Padahal biasanya ke dua jembatan Kiambang dapat dipergunakan kiri dan kanan, namun hingga kini belum dapat dioperasional ke dua nya.
Ketika persoalan tersebt disampaikan kepada Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi saat acara pembukaan HUT Padangpariaman ke 191 tahun 2024 menyatakan, jembatan Kimbang segera diperbaiki, karena itulah adalah jalan Lintas Sumatra Barat. Bahkan ia bersama Mentri PUPR telah meninjau lokasi jembatan Kiambang tersebut.
Mahyeldi menyebutkan perbaikan jalan dan jembatan pada jalur Lintas Sumatera yang rusak akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu akan segera dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepastian tersebut diperoleh Mahyeldi setelah dirinya mendampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan ke Jembatan Kiambang di Kabupaten Padangpariaman. “Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera diperbaiki," ungkapnya.
Apalagi katanya, Menteri PUPR telah berikan perintahkan langsung kepada pihak Balai Pelaksana Jalan Sumbar agar segera melakukan tender ketika perencanaan telah selesai dilakukan untuk pembangunan Jembatan Kiambang yang rusak ini.
Katanya, jalan dan jembatan yang menjadi sorotan menteri tersebut merupakan jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Sumbar-Riau, sehingga secara fungsi sangat vital untuk kelancaran arus orang dan barang yang akan masuk atau keluar Sumbar.
“Jalan dan jembatan ini penting karena berada pada jalur utama penghubung Sumbar dengan provinsi tetangga. Oleh karena itu, penting untuk segera diperbaiki. Sehubungan jalan dan jembatan tersebut berstatus sebagai jalan nasional maka secara kewenangan itu berada pada Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional. Namun menurutnya, Pemprov Sumbar tentu akan ikut membantu sesuai dengan kewenangan yang ada," ujarnya.
Ia mengaku bersyukur, jembatan kembar tersebut tidak rusak semuanya. Sehingga, salah satu ruasnya tetap bisa dilewati kendaraan. Sementara untuk ruas yang rusak kondisinya tidak bisa dilewati dan telah ditutup sejak salah satu tiang penopang jembatan tergerus oleh arus banjir. "Meski demikian, arus transportasi di titik tersebut menjadi agak tersendat dan berpotensi macet," tambahnya mengakhiri. (nn)