Erupsi Gunung Merapi |
PADANGPARIAMAN---- Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Selasa, 9 Januari 2024 pukul 18.00 WIB kemarin Badan pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyebutkan bahwa saat ini status gunung marapi naik status dari level II ke- level III siaga.
Menanggapi peningkatan status Gunung Marapi tersebut kata Suhatri Bur langsung mengeluarkan imbauan kepada warga agar hati-hati dan waspada terhadap dampak abu vulkanik gunung Marapi yang sebarannya sampai ke wilayah Kabupaten Padangpariaman.
“Abu vulkanik memiliki kandungan lapisan asam berbahaya bagi kesehatan, sehingga menyebabkan gangguan pernafasan,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Oleh karena itu di minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) terkait supaya dapat memberikan informasi tentang kewaspadaan abu vulkanik agar dampaknya bisa diminimalisir dengan cepat.
Makanya, ia mengihimbau semua masyarakat Kabupaten Padangpariaman agar meminimalkan beraktivitas di luar ruangan atau di lapangan terbuka, diharapkan menggunakan masker,pelindung mata, dan pakaian panjang, tetaplah tinggal di daerah yang dinyatakan nyaman, mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas di luar ruangan, tutup wadah air yang terbuka agar terhindar dari debu serta segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat apabila terdapat keluhan kesehatan berupa sesak nafas,batuk, dan iritasi tenggorokan.
Dia juga minta kepala Puskesmas agar dapat dilakukan pemantauan terkait dengan kenaikan kasus ISPA, baik di lingkungan puskesmas maupun klinik dan praktek mandiri, melalui pelaporan harian.
“Dinas terkait harus memastikan penanggulangan kasus ISPA akibat abu vulkanik laksanakan sesuai instruksi,” ujarnya.
Kemudian katanya, agar dapat memastikan ketersediaan obat dalam jumlah cukup, membagikan masker pada daerah yang terdampak serta dapat menyalurkan informasi yang akurat tentang kewaspadaan pada warga. "Kita juga meminta para camat dan wali nagari, diharapkan dapat memberikan instruksi pada warganya masing masing tentang himbau kita ini," tandasnya mengakhiri (eri)