Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Tinggalkan Uang Palsu dan Pura-pura Coba Kendaraan

Senin, 08 Januari 2024 | 20:55 WIB Last Updated 2024-01-08T13:55:17Z


PADANG PARIAMAN
- Tim Opsnal Gagak Hitam Reborn Polres Padang pariaman berhasil menangkap seorang laki-laki yang merupakan pelaku tindak pidana penggelapan. Pelaku ditangkap disebuah rumah di daerah Simpang Tonang, Jorong Perdamaian, Barilas Hilir, Kabupaten Pasaman, Minggu (7/1) sekitar pukul 02.30 WIB.


Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy mengatakan,pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP /B/78/XII/ 2023/SPKT/POLSEK BATANG ANAI/POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR). "Pelaku melarikan sepeda motor CBR 150 milik Nanda yang merupakan warga Kasang, Kecamatan Batang Anai," ungkapnya.


Ia menyampaikan, kronologis kejadian berawal ketika korban menjual sepeda motor miliknya Merk Honda CBR warna hitam Nomor Polisi BH-6878-AU No.Rangka/No.Mesin : MH1KCB114NK030188/KCB1E030280 melalui marketplace.


Setelah di posting ada yang berminat untuk membelinya dan datang pembeli (Pelaku) ke rumah korban pada hari Jumat, 22 desember 2023 sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Muaro Kasang Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai sendiri saja mengunakan Ojek Online.


"Karena korban tidak dirumah, maka mertua korban yang membantu melayani pelaku, pada saat itu pelaku mengecek keadaan sepeda motor dan setelah itu pelaku minta izin untuk mencoba membawa sepeda motor tersebut dengan mengatakan tas pinggangnya ditinggal dirumah korban," jelasnya.


Setelah sepeda motor dibawa dengan alasan untuk di tes, lantas pelaku tidak kunjung kembali. Sementara tas yang ditinggal pelaku setelah diperiksa berisikan kertas dan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 150 lembar. 


Dikatakan Kasat Reskrim, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Gagak Hitam berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial HW (20) yang pernah bekerja disebuah galon air daerah pauh Kota Padang. Namun saat dilakukan undercover didekat galon air, ternyata pelaku sudah pulang ke kampung halamannya di daerah Duo Koto Pasaman Timur.


"Tidak menunggu lama, lalu tim bergegas ke daerah tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit Honda CBR milik korban. Pada saat diamankan dan dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.


Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (nal)

×
Berita Terbaru Update