Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum Walinagari Mengundurkan Diri, Kantor Walinagari Sempat Digembok Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 | 09:17 WIB Last Updated 2024-04-25T02:17:23Z

 



Sekda Rudy Repenaldi Rilis


PADANGPARIAMAN  ---  Sekda Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis menegaskan Pemkab Padangpariaman tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan oknum yang diduga melalukan tindakan asusila dan perbuatan mesum. 


"Kita langsung respon persolan tersebut," kata Sekretaris Daerah Padangppariaman Rudy Repenaldi Rilis, kemarin. 


Rudy menyebutkan bahwa terhadap dugaan tersebut Pemkab Padangpariaman sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait dengan isu yang beredar, tentunya Pemkab akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman.


"Jika itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati Padangpariaman maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, dan kita akan tindak tegas," kata Sekda Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis, kemarin.


Terkait dengan penyegelan kantor wali nagari, ia menyebutkan bahwa pelayanan administarasi dan pelayanan lain sudah dimulai kembali secara normal pada hari ini, setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.

 

"Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari tersebut oleh warga," Sebut Rudy



Selanjutnya Rudy menjelaskan kenapa masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor wali nagari dan menuntut Wali Nagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum Wali Wagari tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama. 


"Masyarakat sempat menyegel Kantor Wali Nagari dan menuntut oknum Wali Nagari untuk segera mengundurkan diri," ujar Rudy


Menyikapi tuntutan tersebut, kata Rudy akhirnya oknum Walinagari tersebut bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kondusifitas di Nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 perihal pengunduran diri.  Pengunduran diri tersebut di tujukan langsung kepada Bupati Padangpariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.


"Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita lakukan tindakan tindakan cepat, dan selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di Nagari tetap berjalan," ungkap Rudy.


Sementara Ketua Bamus Nagari Singguling Wirman menyebutkan setelah mengetahui dugaan tersebut ia melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masayarakat, untuk menentukan langkah selanjutnya.


"Kita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya," kata Wirman. 


Terkait dengan penyegelan kantor Walinagari, Wirman menjelaskan bahwa pelayanan dimasyarakat tidak ada terhenti, karena penyegelan dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 1 dinihari saat pelayanan sudah tutup.


 

"Dikarenakan oknum Walinagari tetsebut masih masuk kantor pada senin pagi tanggal 22 April tersebut, sehingga masyarakat melakukan penyegelan pada malam harinya,"  kata Wirman 



Namun, kata Wirman pada Selasa pagi kita berhasil meyakinkan warga bahwa oknum Walinagari tersebut berjanji tidak akan masuk kantor lagi, dan masyarakat bisa menerima, sehingga segel tersebut dapat dibuka kembali.



"Jadi pada Selasa pagi sekitar pukul 9 pagi, segel dibuka kembali dan pelayanan kantor tatap berjalan seperti biasa," tambah Wirman (eri)

×
Berita Terbaru Update