Kalapas Kelas IIB Pariaman Berikan Arahan Pada Warga Binaan |
RS. PARIAMAN - Untuk menghindari adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Kalapas Kelas II B Pariaman memberikan arahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Kelas II B Pariaman Effendi, menyampaikan agar warga binaan senantiasa mengikuti program pembinaan di Lapas dan mencegah diri dari perbuatan yang melanggar aturan.
Teman-teman warga binaan, harus senantiasa taat menjalankan ibadah, ikuti setiap program pembinaan yang ada di sini, hindari adanya hubungan keuangan baik antar sesama warga binaan ataupun petugas, juga hindari penggunaan handphone, serta jangan mengedarkan atau menggunakan obat terlarang.
Ia menuturkan, dalam rangka menjalankan program pembinaan Pramuka dan Itikaf. "Arahan tersebut berisi muatan tentang tujuan dan manfaat dari program pembinaan tersebut," jelasnya.
Selain itu, Kalapas juga menyampaikan tata cara dan aturan yang harus dijalankan oleh Warga Binaan saat kegiatan berlangsung.
Terlaksananya program ini akan memberikan dampak yang baik terhadap Warga Binaan terutama menyangkut tentang sikap disiplin, akidah, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (nal)