Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekda Rudi R Rilis : Wakafkan Diri Untuk Menjadi Penyelenggara Pemilu

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:56 WIB Last Updated 2024-06-25T02:56:09Z
Sekda dalam Acara Pariwisata



PADANGPAIAMAN, ------Sekretaris Daerah Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis kemari menghadiri pelantikan PPK dan PPS, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS untuk PSU Pemilu DPD RI tahun 2024 dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati/Wakil Bupati Padangpariaman tahun 2024.


 

Ikut hadir mendampingi, Kepala Kesbangpol Jon Eka Putra dan Kepala OPD terkait, serta Camat se Kabupaten Padangpariaman. Tampak juga hadir Ketua KPU Zainal Abidin dan Ketua Bawaslu Azwarmardin. 

​​​​​​Sekda Rudy Rilis dalam arahanya menyampaikan, Pemilu adalah wadah untuk menyalurkan aspirasi, memilih wakil rakyat dan pemimpin. Partisipasi pemilih katanya, merupakan indikasi penting dalam menentukan kesuksesan Pemilu tersebut. 

"KPU bersama jajaran penyelenggara harus menjadi yang terdepan dalam menyukseskannya," tegasnya. 

Dia juga sangat mengapresiasi PPK dan PPS beserta jajaran sekretariat, karena telah menjadi bagian penyelenggara. Harapannya, dengan telah memilih jalan mewakafkan diri untuk menjadi penyelenggara, maka harus berkomitmen untuk menciptakan ketertiban dalam kelancarannya. 

"Jangan lupa tetap menjalin komunikasi dengan stakeholder, ajak pemilih untuk berpartisipasi dan ciptakan ketertiban dalam pelaksanaan sampai selesai," ujarnya lagi. 

Kemudian Rudy juga berpesan, agar PPK dan PPS dapat meningkatkan koordinasi dengan Camat dan Forkopimca. Sarannya, terus gandeng Camat, Kapolsek, Danramil dalam menggerakan partisipasi pemilih. 

"Sekretariat itu akan bertugas membantu menfasilitasi PPK maupun PPS, makanya terus bergandeng tangan, tingkatkan kerjasama yang baik. Selamat bertugas dan jalani wewenang masing-masing," tutupnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Padangpariaman Zainal Abidin menyampaikan, Pemilu sudah dilaksanakan, Pileg dan Pilpres tinggal menunggu pelantikan masing-masing. Namun masih ada satu tugas yaitu melaksanakan PSU berdasarkan gugatan salah seorang peserta yang gagal saat Pileg kemarin.

" Karena gugatannya diterima oleh MK dan MK memerintahkan KPU untuk kembali melakukan PSU berdasarkan keputusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024," jelasnya. 

Zainal juga menekankan pada PPK, PPS dan Sekretariat untuk bekerjasama menyukseskan Pemilu dan Pilkada ini. Pesannya terus bersinergi dan saling membahu antara penyelenggara dan bersama jajaran sekretariat masing-masing. 

"Kesuksesan Pemilu dan Pilkada mendatang ada pada tanggungjawab saudara semuanya. Untuk itu, mari sama-sama berkomitmen mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan penuh damai," tambahnya mengakhiri.(eri)

×
Berita Terbaru Update