Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Suhatri Bur Serahkan SK 212 orang PPPK

Kamis, 20 Juni 2024 | 08:35 WIB Last Updated 2024-06-20T01:35:54Z

 

Bupati Suhatri Bur Bersama PPPK

PADANGPARIAMAN -----  Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 212 orang  di Hall IKK Paritmalintang.


Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berani mangangkat hampir 2000 orang tenaga PPPK yang dibagi menjadi beberapa gelombang, yang mana pada hari ini merupakan gelombang ke 3 , penyerahan SK ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Rahmang,  Sekda Rudy R. Rilis, dan Kepala BKPSDM Maizar.

Penerima SK PPPK kali ini berasal dari berbagai bidang, dengan mayoritas adalah tenaga teknis. Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan berharap mereka dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme untuk memajukan daerah Padangpariaman.

"Saya harap dengan diterimanya SK ini, para PPPK dapat menjadi pelayan publik yang prima dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati Suhatri Bur.

Bupati Suhatri Bur juga mengingatkan para PPPK untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja. Ia menekankan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu menjadikan Padangpariaman sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan religius.

Penyerahan SK PPPK ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Padangpariaman. Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan pelayanan publik di berbagai bidang dapat semakin optimal dan memuaskan masyarakat.(eri)

×
Berita Terbaru Update