Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gelar Rapat Kerja, KPU Padang Pariaman Ingatkan Badan Adhoc Menjaga Netralitas sebagai Penyelenggara

Selasa, 17 September 2024 | 21:10 WIB Last Updated 2024-09-17T14:10:26Z


PADANG PARIAMAN
- Komisi Pemilihan Umum Padang Pariaman menggelar rapat kerja Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman tahun 2024 di Padang, Selasa (17/9).


Raker juga dihadiri oleh Divisi Teknis Roza Mendes, Divisi Data Doni Eka Putra, Divisi Sosdiklih dan SDM Winda Arianti, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin beserta anggota.


Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, mengatakan, terkait tahapan yang sedang berjalan saat ini yaitu tahapan rekrutmen KPPS yang mulai pendaftarannya terhitung sejak 17 - 28 September 2024.


"Pastikan PPS untuk memastikan telah mengumumkan pendaftaran KPPS. Jangan sampai tidak diumumkan yang mengakibatkan Panwascam melayangkan surat," ungkapnya.


Disamping itu, Ketua KPU Padang Pariaman juga mengajak PPK agar selalu berkoordinasi dengan Panwascam. Pasalnya, jika ada suatu permasalahan agar bisa diselesaikan dengan bermusyawarah.


Sementara itu, Divisi Teknis, Roza Mendes juga menyampaikan, dengan waktu yang pendek, perlu dilakukan konsolidasi dengan PPS serta kerjasama dengan Panwascam dan PKD.


Ia berharap agar badan adhoc menjaga kondusif dilapangan. "Jangan pernah menghadiri kegiatan, apalagi keberpihakan kepada salah satu calon. Maka untuk itu sebagai penyelenggara harus netral," tegasnya.


Hal senada juga disampaikan Winda Arianti, Divisi Sosdiklih dan SDM. Terkait penerimaan calon KPPS, terlebih dulu di cek dulu DCT dan DCS serta keanggotaan atau dicatut oleh partai politik maka untuk itu silahkan urus ke KPU melalui PPS.


"PPS harus juga melihat akun sosial media calon KPPS. Apakah ia terlibat atau berfoto dengan bakal calon atau partai politik," ungkap Winda. (nal)



 

×
Berita Terbaru Update