Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rp 2,914 Milyar , 22 Nagari se Padangpariaman Terima Dana Pemerintah Desa

Kamis, 05 September 2024 | 07:28 WIB Last Updated 2024-09-05T00:28:44Z
Bupati Suhari Bur Saat Serahkan Dana Unuk Siswa dan siswi juga katakan Pemrintahan Desa Trima Dana Desa


PADANGPARIAMAN ----  Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan sebanyak 22 Nagari yang yang tersebar di sebelas Kecamatan di Kabupaten Padangpariaman berhasil menerima dana insentif desa untuk jenis kategori kinerja Pemerintah Desa. 


"Total keseluruhannya mencapai Rp, 2,914 Milyar," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin. 


 


Menurutnya bahwa dana intensif tersebut berasal dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memberikan Dana Insentif Desa Bagi Setiap Desa tahun anggaran 2024.


 


Sekaligus hal itu juga wujud pemenuhan amanah ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.


 


Suhatri Bur tak urung menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah mengucurkan danan insentif untuk  sejumlah Nagari yang ada di Padangpariaman. 


 


"Tentunya, insentif yang diberikan ini tidak terlepas dari kinerja baik para Wali Nagari yang terus berupaya maksimal meningkatkan pelayan dan meningkatkan kinerja di tingkat Nagari," terangnya. 


 


Suhatri Bur tak luput berharap tahun berikutnya semua Nagari di Padangpariaman diharapkan bisa mendapatkan dana insentif tersebut.


 


"Oleh karena itu kita mengajak seluruh Wali Nagari untuk terus meningkatkan kinerjanya. Begitu pula kita jelas sangat mengapresiasi kepada Wali Nagari yang nagarinya yang beruntung mendapatkan insentif saat ini," imbuhnya.


Saat penyerahan secara simbolis Bantuan Modal Usaha (Konsumtif) dan bantuan Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Padangpariaman, bertempat di Mesjid Komplek Kantor Bupati Padangpariaman.  


 


Data yang berhasil dihimpun, dana insentif desa yang dibagikan tahun 2024 ini diberikan kepada 15.124 nagari/desa se -Indonesia, terdiri dari 15.054 (lima belas ribu lima puluh empat) desa berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa; dan 92 (sembilan puluh dua) desa berdasarkan kriteria penghargaan desa dari Kementerian Negara/lembaga. 


 


Dana Insentif Desa (DID) ini juga diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan atas perbaikan kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan desa serta bidang tata kelola layanan dasar dan ekonomi desa yang tertuang dalam SK Menkeu RI no. 352 tahun 2024.(eri)

×
Berita Terbaru Update