Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Laksanakan Senam Masal Di Pantai Ketaping

Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:07 WIB Last Updated 2024-10-15T02:07:20Z

 

KPU Laksanakan Senam Masal 

PADANGPARIAMAN  ------  Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman menggelar sosialisasi pilkada damai lewat dendang KIM berhadiah dan senam sehat di Taman Keluarga Pantai Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman.


Terlihat hadir pada acara tersebut, komisioner KPU, Dandim 0308, Kapolres Kota dan Padangpariaman, Camat se- Kabupaten Padangpariaman, PPK dan PPS, Walinagari se- Kabupaten Padangpariaman serta seluruh tokoh masyarakat dan ratusan tamu undangan lainnya.


Ketua KPU Padangpariaman, Zainal Abidin Tuangku Sinaro , kemarin,  menyampaikan bahwa kegiatan senam sehat ini merupakan suatu langkah untuk meningkatkan silaturahmi dengan sesama, disamping mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024.


“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pilkada serentak 2024, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman kepada masyarakat. Sehingga masyarakat diminta dan diharapkan ikut berpartisipasi mendukung mensukseskan pesta demokrasi itu,” terangnya.


Lebih jauh, Zainal Abidin menyebutkan, Pilkada serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang itu hendaknya didukung oleh semua pihak agar berjalan dengan baik aman dan damai.


Untuk mensukseskan Pilkada serentak itu, KPU Padangpariaman pun telah melakukan sejumlah tahapan termasuk telah menetapkan jumlah DPT Kabupaten Padang Pariaman yang tercatat sebanyak 323.514 orang Pemilih.


“Kita telah menetapkan DPT untuk Pilkada serentak ini, sehingga bagi masyarakat yang ingin mengetahui ia telah terdaftar dan masuk dalam DPT dapat melihat dalam aplikasi Cek DPT Online,” ujar Zainal.


Kalau masih ada masyarakat warga yang belum terdaftar dan masuk dalam DPT, sabung Zainal Abidin, nantinya ia akan masuk pada daftar pemilih khusus.


“Masyarakat yang telah memiliki KTP-El, tetapi belum masuk dalam DPT dapat dimasukan ke dalam daftar pemilih khusus. Kemudian Masyarakat juga dapat memberikan hak suaranya dengan menggunakan KTP, TPS nya sesuai dengan alamat yang ada di KTP,” ujarnya.


Ia menambahkan, bagi masyarakat yang pindah memilih dari suatu daerah ke daerah lain sesuai dengan aturan KPU, nantinya dapat dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).


“Untuk itu, kita harapkan dengan kebersamaan pilkada serentak tahun 2024 ini dapat terlaksana dengan aman dan damai, mari kita sukseskan pilkada serentak tahun 2024 ini,” tambah Zainal mengakhiri. (tk)

×
Berita Terbaru Update