Sekda Yaminurizal Saat Terima Penghargaan |
PARIAMAN ----- Pemerintah Kota Pariaman menerima satu penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2023 Provinsi Sumatera Barat.
Penghargaan diterima oleh Penjabat Walikota Pariaman yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Yaminu Rizal pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Pj Sekdako Pariaman Yaminu Rizal usai menerima penghargaan kemarin, mengucapkan syukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga Kota Pariaman menerima penghargaan ini.
“Penghargaan WBTbI yang kita terima ini adalah sulaman nareh dengan domain kemahiran dan kerajinan tradisional tahun 2023. Penerimaan penghargaan WBTbI ini akan berdampak positif untuk kelestarian budaya lokal. Ini adalah tugas kita bersama untuk menggali dan menginventarisasi warisan budaya yang kita miliki serta melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan,“ ungkapnya.
Sementara itu, Pj.Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra usai mengucapkan selamat atas penghargaan WBTbI yang diterima Kota Pariaman.
“Program Warisan Budaya Takbenda (WBTB) di Indonesia merupakan bagian dari program Intangible Heritage yang di agendakan oleh UNESCO selaku lembaga tertinggi yang mengurusi bidang kebudayaan. Sumatra Barat pada Tanggal 25 Oktober 2023 lalu, telah menerima 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2023 dan dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN) 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolog (Kemendikbudristek) dan Kota Pariaman salah satu kota yang terpilih untuk menerima penghargaan ini,“ ungkapnya.
Tidak hanya Kota Pariaman, Pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, telah diserahkan juga 7 WBTbI untuk Kabupaten kepulauan Mentawai, 3 WBTbI untuk Kabupaten Padang Pariaman, 2 untuk Kabupaten Lima Puluh Kota, 2 untuk Kota Payakumbuah, 1 untuk Kabupaten Solok, 1 untuk Kota Padang, 1 Kabupaten Pesisir Selatan, 1 Kota Sawahlunto, 1 Kabupaten Agam dan 1 penghargaan untuk Kabupaten Damasraya.
“Selamat kepada seluruh daerah atas penghargaan yang diterima. Atas penghargaan ini, Provinsi Sumatera Barat unedpenerima sertifikat WBTbI kedua terbanyak secara nasional,” ujarnya mengakhiri. (juned)