Magot Hasil Budidaya Organik |
Oleh : Dr. Reki Kardiman dan tim.
30 November 2024
Ketahanan pangan adalah satu dari tiga pilar utama yang akan menjamin keberlangsungan suatu negara dimasa datang, dan kembali ke organik – setelah beberapa dekade terlarut di dalam produk kimia sintetis - adalah solusi yang tepat untuk ketahanan pertanian jangka panjang.
Walaupun diketahui memiliki manfaat lingkungan dan kesehatan yang lebih baik dibanding non-organik, organik belum dipandang penting oleh masyarakat, terutama pertanian, buktinya petani lebih bergantung pada produk-produk non-organik.
Masyarakat petani pada umumnya belum melihat organik sebagai sesuatu yang dapat menggantikan sintetis, berbagai himbauan dari pemerintah dan pelatihan telah banyak dilakukan, namun belum mampu menimbulkan antusiasme dan kesadaran masyarakat, sekalipun itu untuk kebutuhan pribadi.
Persoalan mendasar dari minimnya popularitas organik adalah kualitas produk yang masih rendah, menyebabkan hasil yang juga rendah dan atau waktu untuk sampai panen jadi lebih panjang, tentu saja seorang petani tidak akan berinvestasi waktu untuk sesuatu yang kualitasnya masih rendah.
Perilaku seperti ini sudah berlangsung sejak lama, jika tidak ada pembaharuan maka organik tidak akan terapungkan. Oleh karena itu, penguatan organik ditengah-tengah masyarakat tidak boleh hanya dilakukan dengan sekedar menghimbau tetapi harus mengadopsi pola dagang non-organik, yaitu organik menjadi usaha suatu kelompok orang, dapat disebut juga sebagai sentra organik, dan kemudian masyarakat petani ditempatkan sebagai pengguna sebagaimana biasanya.
Sentra organik menjadi suatu tempat di dalam satu wilayah dimana limbah-limbah organik lokal dikumpulkan, dikelola dan menghasilkan produk organik yang beragam bentuk dan fungsinya.
Dengan skema ini, petani boleh fokus bertani tanpa harus mengalokasikan waktu tersendiri untuk membuat pupuk dan pestisida organik.
Konsep sentra organik seperti ini belum banyak di Indonesia, sejauh ini sentra organik hanya diartikan sebagai sebuah daerah yang menerapkan dan menghasilkan produk pertanian organik.
Universitas Negeri Padang (UNP) mengusung ide tentang sentra organik sebagai sebuah kelembagaan yang mengelola limbah organik menjadi produk organik tertentu.
Bekerjasama dengan kelompok Usaha Tani Nagari Sungai Abang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, UNP berfokus pada penguatan kegiatan dan keterampilan anggota kelompok dalam mengelola bangunan berukuran 6 x 5 m dan tinggi 4 m yang sebelumnya sudah diperuntukkan sebagai sentra organik.
Melalui kegiatan ini, UNP membantu memperbaiki bangunan sentra organik yang sudah ada dan membangun fasilitas produksi produk organik. Saat ini ada tiga bentuk produk organik yang dikembangkan yaitu pupuk organik cair (POC), ecoenzyme dan magot.
Tiga bentuk kegiatan ini dipilih sebagai gerakan awal dikarenakan prosedur kerjanya yang relatif sederhana dan tidak membutuhkan waktu yang banyak sehingga sangat sesuai dengan kesediaan waktu anggota kelompok yang sehari-sehari juga harus bekerja di lahan pertanian masing-masing.
Fasilitas produksi yang baru bisa disediakan berupa 6 unit fermenter kapasitas 100 kg, dan sejauh ini telah menghasilkan sekitar 70 liter POC. Eco-enzyme telah diproses di dalam 15 buah baket kapasitas 25 kg, optimalnya hanya bisa diisi 14 liter air, 4.2 kg limbah kulit buah dan 1.4 kg molase (perbandingan 1 : 0.3 : 0.1). Proses eco-enzyme ini membutuhkan waktu 3 bulan fermentasi anaerob, diperkirakan kelompok usaha tani akan memperoleh hasil eco-enzyme sebanyak 1680 liter di bulan Februari 2025.
Produk magot memiliki tahapan tertentu, secara alami dimulai dengan mendapatkan indukan, saat ini telah terdapat calon indukan generasi ke-2 sebanyak 450 pupa, dalam beberapa hari kedepan jumlah ini akan menghasilkan ratusan ribu telur baru.
Kegiatan ini menghasilkan beberapa poin penting, seperti antusiame anggota dalam penyiapan lahan, alat dan bahan, pembuatan fasilitas, pembuatan media dan produksi, kemudian dengan adanya 3 bentuk kegiatan organik, setiap anggota kelompok bisa mengambil peran pada satu bagian khusus saja sesuai dengan kebisaannya, misalnya khusus POC / ecoenzyme / magot saja, dan atau khusus untuk penyiapan bahan saja, walaupun demikian setiap anggota kelompok mengerti cara kerja ketiga model pembuatan produk organik yang ada, terakhir adalah kemudahan prosedur dan tidak makan waktu sehingga performa sentra organik tetap optimal diantara rutinitas yang lain.
Ini adalah langkah awal, visi dan misi kelompok adalah untuk menjadikan sentra organik sebagai wadah usaha untuk berbagai keperluan pertanian, peternakan dan perikanan di Nagari Sungai Abang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. (*)