PADANG PARIAMAN - Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman Ipda Novrialdi mengatakan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas meningkat, yakni sebanyak 331 kasus pada 2023 menjadi 350 kasus pada 2024.
"Data tersebut tercatat sepanjang bulan Januari hingga November 2024," ungkapnya.
Ia menjelaskan kemungkinan jumlah kejadian bertambah mengingat akhir 2024 hingga 31 Desember.
Kanit menjelaskan, dari total 350 kasus kecelakaan tersebut, sebanyak 51 orang meninggal dunia dan 595 orang mengalami luka ringan. Sementara kerugian yang dialami sebesar Rp858 juta.
Menurutnya, faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, karena kelalaian pengendara dan abai dalam menegakkan disiplin lalu lintas.
"Karena itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran pengemudi kendaraan bermotor terus kami lakukan," kata dia.
Salah satunya dengan memberikan kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi melalui media massa serta media sosial.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan sosialisasi langsung kepada para pelajar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. (nal)