Walinagari Paritmalntang Bersama Korban |
PADANGPARIAMAN ---- Pemerintahan Nagari Paritmalintang, Keamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman bersama Baznas Padangpariaman , kemarin, membantu korban kekerasan anak berusia 2 tahun. Hingga kini kasus yang menganiaya bayi tersebut masih dalam proses Polres Padangpariaman.
"Kita Pemerintahan Nagari Paritmalintang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kasus kekerasan terhadap anak berusia 2 tahun," kata Walinagari Paritmalintang Sudirman, kemarin
Katanya, kasus tersebut yang dilakukan oleh ayah tirinya itu hingga kini masih proses lebih jauh Polres Padangpariaan. Adapun kejadian ini terjadi pada tanggal 23 Desember 2024 di Korong Kampuang Tangah, Nagari Paritmalintang, seperti berita sebelumnya.
Dikatakan, Pemerintahan Nagari Paritmalintang, dipimpinnya bergerak cepat dalam memberikan bantuan kepada korban.
"Bantuan yang kita berikan berupa uang tunai untuk biaya pengobatan, dari BAZNAS Padangpariaman, penggalangan dana dari pemerintahan nagari (perangkat nagari) dan dukungan psikologis untuk korban dan keluarga," ujarnya.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan berkomitmen melindungi hak-hak anak," kata Wali Nagari Parit Malintang.
Lebih jauh dikatakan, Pemerintahan Nagari Paritmalintang berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban korban dan keluarga. "Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kesadaran dan melaporkan kasus serupa, kalau ada yang menimpanya," tandas Walinagari Paritmalintang mengakhiri. (pendi)