![]() |
Sekda Rudy Refenaldi Rilis |
PADANGPARIAMAN -- Sekretaris Daerah Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis menyatakan kondisi daerah dalam defisit, Pemkab Padangpariaman harus siap dalam menghadapi berbagai bencana alam.
"Kenapa idak Kabupaten Padangpariaman sebagai daerah rawan bencana. Atas dasar itulah Pemkab Padangpariaman harus menyiapkan sejumlah antisipasinya anpalagi menghadapi efisiensi anggaran untuk menanggulangi dampak bencana di tahun 2025, kata Sekda Padangpaiaman Rudy Repenaldi Rilis, kemarin.
Katanya, sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Presiden Prabowo meminta agar efisiensi juga dilakukan atas anggaran transfer ke daerah (TKD). Antisipasi ini perlu disiapkan karena dampak efisiensi, berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025, sub sektor penerimaan daerah berkurang sebesar Rp84 M.
Pengurangan itu terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan bidang Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp54 M lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang PU, Perikanan dan lainnya sebesar Rp34 M.
Rudy Repenaldi Rilis, mengatakan, efisiensi anggaran ini membuat tantangan baru bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan publik di sektor infrastruktur.
“sebagai daerah rawan bencana, infrastruktur sering terdampak. Jadi ini tantangan bagi pemerintah untuk bisa melakukan renovasi dan pembangunan kembali,” ujarnya .
Diketahui selama dua tahun terakhir (2023-2024) melalui Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) ada sebanyak 28 bencana tercatat di Padangpariaman, dampak dari bencana tersebut 77 rumah mengalami rusak berat 107 rumah rusak sedang dan 25 rumah rusak ringan, serta 18 fasilitas publik mengalami kerusakan.
Dampak bencana tersebut tentu harus mendapatkan tanggapan yang cepat dari pemerintah, guna mengembalikan stabilitas baik di sektor ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan, dengan menggunakan anggaran pembangunan.
Hanya saja melalui efisiensi terjadi pemangkasan anggaran, sehingga perlu adanya antisipasi dari pemerintah untuk menanggulangi dampak bencana di tengah keterbatasan anggaran pembangunan.
Dia menilai situasi ini membuat pemerintah harus berpikir lebih keras, cara pertama yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah dengan refocusing anggaran yang telah ada.
“Sebelumnya belanja sudah ditetapkan Rp 1,5 Triliun , setelah adanya efisiensi tentu akan kami lakukan refocusing anggaran sesuai dengan rencana kerja karena pendapatan berkurang Rp 88 M,” ujarnya.
Dalam melakukan refocusing anggaran ini Rudy mengaku pemerintah harus menerbitkan Peraturan Bupati guna mengubah lampiran APBD yang telah disetujui, serta dilakukan penyesuaian secara besar-besaran.
Sebelum melakukan hal tersebut, pemerintah Padangpariaman masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian keuangan, melalui pedoman teknis tersebut barulah dilakukan penyesuaian.
Selain pembangunan, akibat efisiensi, Rudy mengaku seluruh Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) akan turut terdampak, dimana efisiensi meminta adanya pembatasan belanja untuk kegiatan yang sifatnya seremonial, studi banding, kajian, publikasi dan seminar atau diskusi.
Selain itu, Inpres tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen dan membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honor.
Pemerintah daerah juga diminta mengurangi belanja yang sifatnya pendukung dan tidak memiliki output terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan public alias bukan berdasarkan pada pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja tahun sebelumnya.
“Saya menilai efisiensi ini diharapkan oleh pemerintah pusat supaya setiap rupiah APBD memang dipergunakan untuk kegiatan produktif untuk masyarakat,” ujarnya.(rudy)